Anggota Bawaslu Mamuju di Kantor KPU Mamuju
Anggaran Pilkada untuk Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mamuju
Kesiapan Anggaran Diharap Menunjang Pilkada Berkualitas
MARAYA.NEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju membutuhkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, setidaknya Rp 54,8 miliar.
Anggaran itu bakal digunakan untuk menunjang terselenggaranya pesta demokrasi lima tahunan yang rencananya berlangsung akhir tahun depan. Tanpa anggaran yang mencukupi, mustahil Pilkada terselenggara dengan maksimal.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengungkapkan, pihaknya sementara merumuskan besaran anggaran yang dibutuhkan sebagai demi memaksimalkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Sudah ada kami dalam merumuskan itu (anggaran Pilkada serentak 2024), kami ajukan 37 miliar," kata Indo Upe, saat diwawancarai Rmolsulbar.id, Selasa (17/10/23).
Hanya saja, kata Dia, pihaknya masih intens membangun komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Mamuju. Hanya saja, belum ada titik temu antara kebutuhan KPU dengan kemampuan Pemkab Mamuju.
"Kami masih membangun komunikasi dengan TAPD Mamuju, masih intens melakukan pertemuan dan membangun komunikasi terkait anggaran Pilkada. Kami juga ini sudah melakukan revisi, tinggal kemudian pertemuan kembali dengan TAPD Mamuju, berapa yang akan diberikan," ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin. Dia menjelaskan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan TAPD Mamuju dan diminta melakukan rasionalisasi kebutuhan yang sudah diajukan.
"Kita sudah bertemu satu kali dengan TPAD Mamuju, tapi mereka minta rasionalisasi, dan kita menunggu lagi hasil pertemuan kedua. Bagaimana kekuatan anggaran, kita berharap tidak mengurangi kualitas pengawasan. Kemarin yang kita ajukan itu sebesar Rp 17,8 miliar," tutur Rusdin. (min)

Comments