Komisi II DPR RI Sambut Usulan Pembentukan Kota Mamuju.
Komisi II DPR RI Sambut Usulan Pembentukan Kota Mamuju
MARAYA.NEWS,- Komisi II DPR RI menerima dokumen usulan pembentukan Kota Mamuju yang diserahkan Bupati Mamuju bersama DPRD Mamuju, serta DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada
Informasi yang diperoleh, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi secara terbuka menyampaikan dukungan atas upaya pembentukan Kota Mamuju. Dinilai berbeda dengan ratusan usulan DOB (Daerah Otonomi Baru) dari berbagai daerah. "Karena yang diminta bukanlah berbicara soal pemekaran baru, tetapi merubah Ibukota Sulbar dari kabupaten menjadi kota. Artinya, menmentransformasikan kabupaten menjadi kota," terangnya.
Sudah puluhan tahun Sulbar menjadi provinsi, sehingga memang perlu ada ibukota. "Sulbar ini harus berubah menjadi provinsi yang lebih maju lagi. Tentu dengan peningkatan jumlah penduduk, infrastruktur, fasilitas pelayanan publik, dan lain-lain," imbuh Dede.
Dirinya mengaku mendukung untuk mendorong usulan Sulbar Kemendagri untuk segera memasukkannya dalam RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terkait daerah otonomi baru. "Kalau tidak ada aral melintang, kami dorong Desember 2026 semua usulan pemerintah, kajian-kajian pemerintah termasuk mungkin Mamuju ini sudah selesai," terangnya.
Bupati Mamuju, St. Sutinah Suhardi berharap segala persyaratan yang telah dipersiapkan, mulai dari infrastruktur berupa Kantor Balaikota sampai pada dokumen kajian akademik dan persetujuan kepala daerah dapat menjadi instrumen pendukung. Sehingga Kementerian Dalam Negeri dapat segera mengakomodasi harapan transformasi Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju.
"Mohon dukungan dan doa kita semua ini dapat segera terwujud, sehingga percepatan akselerasi pembangunan dapat kita tingkatkan secara cepat dan semakin berkontribusi pada pemerataan," harap Sutinah. (min)

Comments