Image

Sekprov Sulbar Junda Maulana memimpin rapat internal.

Data Calon Penerima BSPS Sulbar Masih Tahap Verifikasi

MARAYA.NEWS,- Provinsi Sulawesi Barat mendapat 5.250 kuota penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Hingga kini kuota tersebut belum terpenuhi.

Olehnya, Sekprov Sulbar, Junda Maulana, melakukan rapat koordinasi percepatan pendataan calon penerima BSPS 2026, Senin 27 Juli 2029.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin menjelaskan, dalam proses verifikasi tersebut pihaknya melakukan penginputan data melalui dua aplikasi. Dia pun optimis data penerima sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat bisa terpenuhi. "Masih ada 1.000 an data yang masih diverifikasi," ujar dia.

Saat ini, kata Maddareski, pihaknya terus berkoordinasi dengan satker dan pemerintah kabupaten untuk keperluan data penerima BSPS. Diketahui, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah adalah bantuan stimulan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni.

Adapun, besaran dana reguler BSPS umumnya senilai Rp20 juta per unit rumah (Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang). (min)