Image

Paripurna DPRD Sulbar Sepakati Anggaran Perubahan 2026.

Paripurna DPRD Sulbar Sepakati Anggaran Perubahan 2026

MARAYA.NEWS,- Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Barat, disepakati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, pada Kamis (27/08/2026).

Dewan pun mendorong akselerasi pelaksanaan program pembangunan, termasuk sektor infrastruktur yang menjadi salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam momen ini, Kepala Dinas PUPRD Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin mengatakan jajaran PUPRD tidak boleh kehilangan waktu. Setelah kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan ditetapkan, seluruh bidang diminta segera melakukan konsolidasi dan memastikan setiap kegiatan bergerak sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

"PUPRD harus langsung gas. Kegiatan yang sudah siap kita percepat, proses administrasi kita tuntaskan, dan serapan anggaran kita dorong secara maksimal dengan tetap menjaga kualitas serta akuntabilitas," katanya.

Percepatan bukan semata-mata mengejar angka serapan anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD yang dibelanjakan menghasilkan output pembangunan yang nyata dan dirasakan masyarakat, terutama melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, sumber daya air, serta berbagai infrastruktur strategis lainnya.

Pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap seluruh kegiatan berdasarkan tingkat kesiapan program. “Kita akan kawal dari sisi perencanaan, pelaksanaan sampai pembayaran. Jangan sampai ada kegiatan yang sebenarnya sudah siap tetapi terlambat hanya karena persoalan koordinasi atau administrasi yang bisa segera diselesaikan,” terangnya.

Dinas PUPR Sulbar menargetkan pelaksanaan kegiatan dapat semakin progresif pada sisa tahun anggaran. PUPRD siap bergerak lebih cepat, memastikan anggaran bekerja, pembangunan berjalan, dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat Sulawesi Barat. (min)

Image

Comments