Sebanyak 36 kendaraan roda dua diamankan saat razia balapan di Polman.
Balap Liar, Polisi Polman Amankan Puluhan Motor Diamankan
MARAYA.NEWS,- Jajaran kepolisian resort Polewali Mandar (Polman) mengamankan puluhan motor dalam razia balap liar yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Minggu malam 30 Agustus 2026.
Kapolsek Tinambung, AKP Ramli kepada wartawan, Senin 31 Agustus menerangkan bahwa aksi balap liar sangat meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan. Razia pun dilakukan pada Minggu sekira pukul 02.00 Wita. Tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tinambung, Polman.
Polsek Polman mendapat dukungan penuh dari personel Polres Polman dan berhasil menjaring 36 sepeda motor, dimana 16 unit diantaranya menggunakan knalpot brong. "16 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bogar dikirim ke Polres. Selebihnya 20 unit disimpan di Tinambung," imbuh AKP Ramli.
Sepeda motor yang diamankan di Polsek Tinambung dapat diambil oleh pemiliknya dengan sejumlah persyaratan. Selain menunjukkan surat kepemilikan kendaraan, pemilik juga diminta melengkapi perlengkapan kendaraan. Kemudina, pemilik kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Ramli mengungkap, pihaknya juga melakukan razia serupa pada pekan sebelumnya. Namun, dalam kegiatan tersebut, seorang personel Polsek Tinambung bernama Bripka Iwan Setiawan nyaris menjadi korban setelah tertabrak pelaku balap liar. "Jadi waktu itu anggota mau melakukan pencegahan. Ada salah satu anggota bernama Bripka Iwan setiawan tertabrak ketika mencoba menghentikan pelaku balap liar," terangnya.
Beruntung, Bripka Iwan tidak mengalami cedera serius. Sementara pelaku balap liar yang menabraknya nyaris menjadi korban amukan warga. "Kondisi korban sambil berjalan berobat karena sudah di ronsen karena dadanya sakit. Pelaku balapan liar anak di bawah umur nyaris dikeroyok warga, tapi pak Iwan berteriak melarang," terang Kapolsek.
Adapun pelaku yang menabrak Bripka Iwan telah diserahkan kembali kepada orang tuanya usai mendapat pembinaan di Polsek Tinambung. "Pelaku sudah mendapat pembinaan di Polsek dan dikembalikan kepada orang tuanya," ungkap AKP Ramli.
Kapolsek Tinambung dan jajaran Polres Polman memastikan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan karena kegiatan tersebut sangat meresahkan. Selain membahayakan diri sendiri, meresahkan warga, juga mengganggu pengguna jalan. (min)

Comments