Image

Legislator Sulbar Singgung Penuntasan Hak PPPK Provinsi Sulbar.

Legislator Sulbar Singgung Penuntasan Hak PPPK

MARAYA.NEWS,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Firman Argo W, mendorong hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dituntaskan.

Begitu salah satu penekanan Firman Argo dalam memimpin rapat komisi, di ruang rapat Komisi III DPRD Sulbar, pada Kamis (17/09/2026). “Kami berharap kekurangan yang ada selama ini bisa diakomodasi, termasuk tanggungan kepada tenaga PPPK penuh waktu, sehingga bisa diselesaikan dan dibayarkan sampai Desember 2026,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dewan telah menuntaskan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama sejumlah OPD dan mitra, kemarin. “Alhamdulillah, rapat hari ini berjalan lancar. Semua OPD hadir secara lengkap dan seluruh perubahan anggaran sudah dijelaskan secara rinci. Kami menganggap pembahasan di Komisi II sudah selesai,” ujar Firman.

Pada Selasa malam lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2026.

Dia menerangkan soal rasionalisasi sektor pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2026 karena adanya perubahan angka dari Kementerian Keuangan. Salah satunya penerimaan pajak rokok dan pajak bahan bakar mengalami penurunan signifikan sehingga Pemprov harus melakukan penyesuaian. 

Terkait koreksi PAD, Junda menyebut ada selisih sekitar Rp50 miliar lebih dari target awal, terutama dari sektor kendaraan bermotor yang ketetapannya berubah dari pusat. (min)