Wakapolri Tegaskan Jaminan Kenyamanan Dunia Usaha.
Polri Komitmen Menjaga Kenyamanan Dunia Usaha
MARAYA.NEWS,- Tahun ini, jajaran kepolisian menerima ribuan laporan menyangkut persoalan gangguan yang membelit dunia usaha di seluruh wilayah tanah air.
Polisi mencatat ada 915 laporan telah diselesaikan dengan clearance rate sebesar 71,43 persen. Mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional serta sektor konstruksi dan logistik.
Terkait hal tersebut, Polri menegaskan komitmen memberantas aksi premanisme, pungutan liar, dan pemerasan guna menjaga iklim dunia usaha.
Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengutarakan bahwa menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, menjadi komitmen Polri dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha.
Melalui keterangan yang dikutip media, pada Kamis (09/10/2026), Wakapolri mengungkapkan, gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan.
"Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat, kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan," urai Komjen Wahyu.
Maka dari itu, Polri melakukan mediasi dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana. Dengan begitu, iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Penguatan penegakan hukum juga dilakukan melalui penanganan kasus premanisme. Dari 41.873 kasus yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.
Sementara untuk perkara pungutan liar dan pemerasan, polisi menangani 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara telah diselesaikan dengan menetapkan 16.096 tersangka. (ant/min)

Comments