Sekda Kabupaten Majene, H. Ardiansyah.
Sekda Majene Ardiansyah Klarifikasi Isu Terkait Dana Transferan Setengah Miliar
MARAYA.NEWS,- Publik diharap tidak mudah terprovokasi atas informasi yang muncul begitu saja tanpa. Termasuk kabar melalui pemberitaan media massa maupun lewat media sosial yang saat ini dapat diakses dengan sangat mudah.
Demikian imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah menyikapi pemberitaan maupun informasi medsos yang terkesan menyebar berita tidak benar dan bisa saja merugikan citra institusi maupun personal.
Diketahui bahwa telah beredar pemberitaan dugaan aliran dana Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, dan menyeret nama Sekda Majene. Ardiansyah pun langsung membantah keterlibatan dirinya. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan transaksi keuangan yang menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut.
Menurut Ardiansyah, dirinya tidak mengenal jauh sosok Ilham, salah seorang pihak yang keterangannya dikutip dalam pemberitaan terkait persoalan tersebut. Namun pihaknya mengaku pernah bertemu dengan yang bersangkutan. “Pertemuan pernah terjadi semata-mata dalam kapasitas pelayanan aduan masyarakat di ruang kerja Pemkab Majene," ujarnya via whatsapp kepada awak media, pada Minggu (25/10/2026).
Dijelaskan, kehadiran Ilham di Kantor Bupati adalah mengadukan permasalahan pribadi/ keuangan yang sedang dihadapinya. Melalui arahan Bupati Majene, Sekda diminta membantu memediasi aduan itu.
Dalam pemberitaan Media Online, pada Jumat 23 Oktober 2026, Ilham mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Pengakuannya menyebut nama Sekda Majene dalam rangkaian pertemuan yang membahas persoalan tersebut.
Setoran dimaksud adalah dana Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene. Ilham mengungkap dugaan aliran dana yang disebut ditransfer ke rekening pribadi Imran, pengadministrasi UPTD Mess Pemerintah Daerah Majene di Jakarta. Ardiansyah menegaskan bahwa dirinya maupun Bupati Majene tidak memiliki keterlibatan dengan dana tersebut.
Mengingat Imran berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Majene, maka Sekda Ardiansyah mengaku akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan pembinaan ASN untuk memanggil bersangkutan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui, saat ini Sekda Majene sedang memfokuskan diri menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Makkah. disebutkan, sepulang dari Tanah Suci, dirinya akan segera memanggil yang bersangkutan, serta menentukan langkah-langkah yang diperlukan agar persoalan ini terang benderang dan tidak menjadi fitnah.
"Kami sampaikan permohonan maaf dengan ketidaknyamanan publik yang timbul dari kesalahpahaman ini. Seraya mendoakan dari Tanah Suci agar seluruh masyarakat dan insan pers senantiasa mendapat rahmat, hidayah, dan keberkahan dari Allah SWT," tutup Ardiansyah. (int/min)

Comments