Ketua DPC GMNI Majene, Arya Nasir.
Karhutla Harus Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
DPC GMNI Majene Kecam Penyelewengan Dana Bencana
MARAYA.NEWS,- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Majene mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Desakan ini didasarkan pada besarnya ancaman karhutla terhadap lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekonomi, serta kebutuhan akan penanganan bencana yang terpadu dan bertanggung jawab.
Ketua DPC GMNI Majene, Arya Nasir menerangkan bahwa Karhutla bukan sekadar persoalan musiman yang dapat diselesaikan dengan pemadaman api. Merupakan krisis ekologis yang menuntut keseriusan negara dalam melindungi keselamatan rakyat dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Dampaknya mencakup kerusakan ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas sosial-ekonomi, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.
Dijelaskan, data resmi SIPONGI Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa Karhutla di Indonesia selama Januari–Juli 2026 sudah mencapai 202.004 hektar. Meningkat sekitar 69 persen atau 82.791 hektar dibandingkan periode sama pada 2025. Karhutla masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan evaluasi dan penguatan kebijakan penanganan secara nasional.
Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) juga menunjukkan, hingga 22 Oktober 2026, terdeteksi 1.350 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di seluruh Indonesia. Meningkat 542 titik dibandingkan pemantauan sehari sebelumnya yang mencatat 808 titik. Peningkatan ini memperlihatkan bahwa ancaman karhutla masih memerlukan kewaspadaan dan penguatan penanganan secara serius.
Pemerintah tidak boleh terus menempatkan karhutla sebagai persoalan rutin yang ditangani secara parsial. "Data luas indikasi karhutla pada Januari hingga Juli 2026 yang mencapai lebih dari 202 ribu hektare harus menjadi peringatan serius bagi negara. Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan tuntutan politik agar negara mengerahkan kemampuan nasional secara maksimal untuk melindungi rakyat, menangani dampak bencana, dan memulihkan lingkungan yang rusak," papar Arya, dalam keterangannya, Selasa.
Penetapan karhutla sebagai bencana nasional harus diikuti langkah konkret berupa penguatan koordinasi antarlembaga, percepatan penanganan kebakaran, perlindungan kesehatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan warga terdampak, penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar, serta pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
GMNI Majene menilai bahwa negara harus hadir bukan hanya ketika api telah meluas dan asap mengancam kehidupan masyarakat, melainkan juga melalui kebijakan pencegahan yang konsisten, pengawasan penggunaan lahan, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
KECAM KORUPSI
ANGGARAN BENCANA
Di tengah tuntutan penguatan penanganan karhutla, DPC GMNI Majene juga mengecam segala bentuk korupsi dalam pengelolaan anggaran penanggulangan bencana. Anggaran negara harus digunakan secara transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2026 mengungkap penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
GMNI Majene menegaskan, setiap dugaan penyimpangan anggaran bencana harus ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. "Kami mengecam keras segala bentuk korupsi dalam penanganan bencana. Jika terdapat pihak yang menyalahgunakan kewenangan atau mengambil keuntungan dari anggaran tersebut, maka harus diusut tuntas. Jangan sampai penderitaan rakyat justru menjadi kesempatan bagi segelintir orang untuk memperkaya diri,” tegas Arya Nasir.
Ia juga mendesak KPK dan aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan penyimpangan secara profesional, mengungkap aliran dana dan proses pengadaan yang bermasalah, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
Pemerintah juga dipandang perlu membuka informasi mengenai perencanaan dan realisasi anggaran penanganan karhutla, memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa, serta memastikan bahwa peralatan dan bantuan yang dibeli menggunakan uang negara benar-benar tersedia dan dapat digunakan untuk kebutuhan penanggulangan bencana.
Bagi GMNI Majene, pemberantasan korupsi bukan isu yang terpisah dari perlindungan lingkungan. Pengelolaan anggaran yang bersih merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan hak masyarakat terdampak terpenuhi.
Bung Arya Nasir menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, dan integritas pengelolaan keuangan negara sebagai prioritas utama. "Negara tidak boleh kalah menghadapi krisis ekologis dan tidak boleh memberikan ruang bagi korupsi dalam penanganan bencana. Kami mendesak karhutla segera ditetapkan sebagai bencana nasional, disertai penanganan yang serius, transparan, dan berpihak kepada rakyat," tegasnya. (min)

Comments