Image

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).

Lantik 72 Pejabat Pemprov Sulbar, SDK Juga Janji Evaluasi Para Kadis

MARAYA.NEWS,- Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bagi puluhan pejabat daerah tersebut, bergulir di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, pada Rabu (28/10/2026). Menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengisian jabatan kosong yang ditinggal pensiun.

Gubernur melantik 9 Pejabat Administrator dan 63 Fungsional Ahli Madya. SDK memastikan seluruh proses pelantikan telah berjalan sesuai prosedur. "Semua yang kita lantik hari ini sudah melalui mekanisme dari BKN. Perteknya ada baru kita lantik, jadi Insya Allah tidak ada lagi masalah," paparnya.

Mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan. "Organisasi itu dinamis. Tumbuh, terus ada yang pensiun ada juga memang beban kerjanya tidak mampu, itu bisa juga nonjob tapi hari ini kita perbaiki sistemnya. Ada persetujuan dari BKN, ada perteknya kita lantik," imbuh SDK.

Gubernur juga memberikan sinyal tegas akan melakukan evaluasi menyeluruh pada Januari mendatang. Evaluasi tersebut menyasar seluruh jajaran, termasuk pejabat Eselon II. "Januari Insya Allah kita pecah ulang, kita akan evaluasi jadi semua jabatan saya akan evaluasi termasuk jabatan Eselon II. Yang kinerjanya rendah dari kapasitas besar mungkin kita kasih kapasitas lebih kecil," tegas SDK.

Jabatan adalah amanah yang tidak melekat selamanya. Menurutnya jabatan itu tidak selamanya melekat pada diri kita. "Jadi berbahagialah orang-orang yang perjalanan hidupnya itu punya jabatan terus," imbuh gubernur.

SDK tak lupa melontarkan peringatan keras terkait jeratan pinjaman online (Pinjol) dan rentenir di kalangan ASN. Ia meminta seluruh pejabat, mulai dari administrator, fungsional, hingga eselon II untuk tidak mencoba-coba terjerat praktik tersebut. "Pinjol itu gampang tapi nagihnya sangat berat jadi jangan coba-coba melakukan itu. Kalau ada pejabat baik eselon II, eselon III, fungsional terikat Pinjol kita akan lepas jabatannya," ujar Suhardi Duka. (min)