Penyuluhan hukum di LPKA anak Mamuju oleh Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Barat bersama LBH Mandar Yustisi.
Perlindungan Anak dan Bantuan Hukum Gratis
KemenkumHAM Sulbar Gelar Edukasi Hukum Bagi Anak Didik Pemasyarakatan
MARAYA.NEWS,- Pembinaan Hukum kepada masyarakat tak terkecuali bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) terus dijalankan oleh jajaran Kanwil KemenkumHAM (Kementerian Hukum dan HAM) Provinsi Sulawesi Barat.
Sebagai tindaklanjut program Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati untuk terus mengedukasi, Tim Penyuluh Hukum Kanwil KemenkumHAM melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Anak Didik di LPKA anak Mamuju, pada Selasa (14/02/2023).
Pada kesempatan penyuluhan kali ini menggandeng LBH Mandar Yustisi. "Pelibatan ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kumham Sulbar, Parlindungan agar tercipta sinergi yang baik dengan pemberi bantuan hukum terakreditasi," ungkap Rahendro dalam keterangannya.
Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Mardiana berharap kegiatan ini dapat memberikan akses informasi kepada masyarakat tak terkecuali bagi anak didik. Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan mengenai UU 35/ 2014 tentang Perubahan atas UU 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak, juga UU 16/ 2011 tentang Bantuan Hukum.
Sementara Kepala Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Barat, Parlindungan menekankan bahwa pihaknya akan selalu aktif memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan karena sejalan program-program KemenkumHAM terkait dengan prioritas nasional. (min)

Comments