Image

PENGURUS dan kuasa hukum PKB Majene saat melaporkan Lukman Edy ke SPKT Polres Kabupaten Majene.

Pengurus PKB Majene Polisikan Eks Sekjend DPP PKB Lukman Edy

MARAYA.NEWS,- Dewan Pengurus Cabang PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Majene melaporkan eks Sekretaris Jenderal DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres Majene atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Pelaporan dilakukan oleh pengurus DPC PKB bersama tim kuasa hukum PKB Kabupaten Majene. "Rabu 7 Agustus 2024, kami pengurus DPC PKB Kabupaten Majene mendatangi Polres Majene guna melaporkan saudara Lukman Edy, mantan Sekjen DPP PKB atas pernyataan yang bersangkutan," terang Muhammad Said, S.Ag, Sekretaris DPC PKB Majene, pada Rabu (07/08/2024).

Dia menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan secara terbuka ke beberapa media cetak, dan media elektronik telah menyudutkan PKB secara kelembagaan dan menyerang secara personal ketua umum DPP PKB.

"Apa yang dilakukan oleh saudara Lukman Edy sama sekali tidak terbukti kebenarannya, sehingga oleh kami menganggap ini fitnah, penghinaan atau dugaan pencemaran nama baik," tegas Muhammad Said.

Diketahui bahwa pernyataan Lukman Edy diutarakan dalam konferensi pers di kantor PBNU pada 31 Juli 2024. Dinilai menyebar info tak mendasar. "Sehingga kami selaku pengurus PKB Kabupaten Majene juga merasa dirugikan akibat statemen tersebut," katanya.

Terpisah, Dewan Syuro PKB Kabupaten Majene, Muhammad Dalif Arsyad menerangkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait pelaporan pengurus PKB Majene.

Dalif pun menganggap bahwa apa yang dilakukan Lukman Edy merupakan upaya untuk menjatuhkan kredibilitas PKB secara umum dimata masyarakat.

Apapalgi statemen Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan banyak media, dinilai sebagai informasi yang menyesatkan.

"Oleh karena itu kami berharap agar pengaduan dari kader PKB di daerah dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya melalui sambungan telfon.

Dalif menegaskan bahwa segenap pengurus dan kader PKB di Kabupaten Majene akan selalu konsisten memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya. (min)