Image

I

Tindaklanjuti Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2024

DPRD Sulawesi Barat Gelar Paripurna

MARAYA.NEWS,- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sulawesi Barat gelar paripurna dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan Pimpinan DPRD terkait Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2024, di gedung dewan, pada Selasa (15/10/2024).

Merupakan bagian dari upaya melakukan evaluasi dan penyesuaian atas anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran serta optimalisasi pelayanan publik di Sulbar.

Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras menekankan pentingnya penyempurnaan Ranperda tersebut sebagai landasan hukum yang kuat bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya realisasi APBD Perubahan 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

"DPRD bersama kepala daerah melalui TAPD melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari terhitung sejak hasil evaluasi kita terima dan hasil penyempurnaan, kemudian ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD," terang Amalia.

Terkait Realisasi APBD, Amalia berharap agar proses realisasi dapat dilakukan dengan cepat, mengingat waktu yang tersisa hanya kurang lebih dua bulan.

Sekda Provinsi Sulbar, Muhammad Idris hadir menyampaikan apresiasinya. "Ini komitmen mendukung kelancaran pembangunan di daerah kita, salah satunya ditunjukkan melalui pembahasan tindak lanjut atas evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini," terang Idris. (min)