Image

Rakor DPRD bersama TAPD Sulawesi Barat di Mamuju.

DPRD dan TAPD Bahas Ranperda APBD Perubahan

MARAYA.NEWS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Sulbar dalam rangka menindaklanjuti hasil keputusan Menteri Dalam Negeri soal evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar, pada Selasa lalu, dan dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Sulbar Amalia Fitri bersama Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi. Hadir pula Legislator Munandar Wijaya dan Abdul Halim serta Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris, bersama persoel TAPD Sulawesi Barat.

Amalia Fitri Aras menyampaikan rakor bertujuan memastikan seluruh masukan dan rekomendasi dari Mendagri diakomodasi secara tepat dalam Perubahan APBD 2024.

Pada kesempatan itu, Muhammad Idris mempersilahkan kepada tim yang bertugas dibidang anggaran untuk menjelaskan APBD-P, struktur pendapatan, struktur belanja dan hal-hal yang dievaluasi oleh Kemendagri.

Menurut Ketua Sementara DPRD Sulbar, penjelasan tersebut penting karena merupakan dasar dalam melakukan pengawasan selama kurang lebih tiga bulan kedepan terhadap penyelenggaraan penggunaan APBD-P yang ada di Sulbar. (min)