Image

ESDM Sulbar Bahar Perizinan Tambang Pasir di Pasangkayu.

ESDM Sulbar Bahas Perizinan Tambang Pasir

MARAYA.NEWS,- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat membahas dokumen teknis operasional PT. Libas Perkasa Nusantara, perusahaan tambang pasir yang berlokasi di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Rapat dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Auwaluddin di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, pada Rabu (30/07/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM serta perwakilan Manajemen PT Libas Perkasa Nusantara. Fokus utama rapat adalah peninjauan dokumen teknis guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Auwaluddin menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses perizinan dan pengawasan pertambangan. “Pembahasan dokumen teknis ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengawal proses pertambangan di Sulawesi Barat dari aspek administrasi, finansial, hingga pemberdayaan masyarakat secara profesional dan akuntabel," terang dia.

Dia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi tanpa mengesampingkan keberlanjutan lingkungan.

Pihak PT Libas Perkasa Nusantara menyampaikan komitmennya dalam menjalankan kegiatan pertambangan secara tertib dan sesuai kaidah teknis yang telah ditetapkan. 

Sungai Lariang dikenal sebagai kawasan potensial dengan pasir berkualitas tinggi yang tak hanya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasangkayu, juga membantu mengurangi risiko banjir melalui pengerukan sedimen secara terkontrol. (min)