Image

Disbun Sulbar Jalankan Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Perizinan Usaha Perkebunan

MARAYA.NEWS,- Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu menggelar Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Perizinan Usaha Perkebunan, Sosialisasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), pada Rabu.

Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia menjelaskan, agenda ini untuk memastikan keselarasan antara data perizinan yang dimiliki oleh perusahaan dengan data yang tercatat disistem pemerintah, khususnya melalui System Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN). 

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Sulbar," ujar Kamalia yang didampingi Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Agustina Palimbong, Staf Dinas Perkebunan Sulbar dan tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu.

Pertemuan turut dihadiri perwakilan dari pihak Perusahaan termasuk administrator, tim legal dan tim CSR dari perusahaan-perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Astra Grup yaitu Surya Raya Lestari I, Surya Raya Lestari II, PT Letawa, PT Pasangkayu dan PT Mamuang. 

Sementara, Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Agustina Palimbong juga menekankan mengenai regulasi-regulasi yang terkait dengan kegiatan tersebut. 

"Ada tiga regulasi yang di combine dalam pertemuan ini yaitu Permentan Nomor 18 Tahun 2021 tentang FKPMS, Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, dan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra," jelas dia. 

Berdasarkan data yang ada di SIPERIBUN dari 16 Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Provinsi Sulawesi Barat hanya 14 Perusahaan yang melakukan update data, 2 perusahaan yang belum melakukan update data tersebut sementara dikoordinasikan dengan dinas kabupaten terkait. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Faizal Thamrin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan. (min)