Jimly Asshiddiqie.
Hukum dan Etika Harus Berjalan Beriringan
MARAYA.NEWS,- Hukum dan etika harus seiring. Ini jadi tantangan bernegara saat ini. Selain penataan ulang sistem hukum, juga perlu penataan ulang etika secara menyeluruh.
Begitu penjelasan Board of Trustee Prasasti Center for Policy Studies Jimly Asshiddiqie pada sesi bincang-bincang dalam acara Habibie Prize 2025 di Jakarta, pada Senin (10/11/2025).
"Saya memperkenalkan pentingnya membangun infrastruktur etika negara. Bukan hanya hukum yang harus ditata ulang, tetapi juga etika. Etika itu ibarat samudera, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan mencapai tepian pulau keadilan kalau etika bangsanya buruk," urai Jimly, dikutip dari keterangan resmi pada Selasa.
Ahli hukum tata negara itu menekankan bahwa hukum dan etika harus berjalan beriringan karena memiliki pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi. "Hukum bersifat retributif (menghukum/memaksa). Sedangkan, etika bersifat edukatif (mendidik) melalui sistem peringatan," terangnya.
Adapun, dalam ajang Habibie Prize 2025 tersebut, Jimly menerima penghargaan untuk bidang Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik, dan Hukum dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan sistem hukum dan kelembagaan negara yang adaptif terhadap perubahan.
Habibie Prize ke-26 tahun 2025 juga dianugerahkan kepada Muhammad Quraish Shihab (Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan), Rino Rakhmata Mukti (Ilmu Pengetahuan Dasar), Anuraga Jayanegara (Ilmu Rekayasa), dan R. Tedjo Sasmono (Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi).
Pada Jumat (07/11/2025), Jimly ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Sebagai ketua komisi, Jimly menegaskan bahwa komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri. (atr/min)

Comments