Ilustrasi jagung.
Penyaluran SPHP Jagung Tahun Ini, Ditarget 500 ribu ton
MARAYA.NEWS,- Perum Bulog telah mematangkan kesiapan penyaluran SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) jagung sepanjang 2026 untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat peternak.
Menurut Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, target penyaluran SPHP jagung tahun ini mencapai 500 ribu ton. Bulog juga menargetkan penyerapan jagung nasional sebesar 1 juta ton sebagai bagian dari penguatan cadangan pangan strategis negara.
"Target penyaluran SPHP jagung (di tahun 2026) ini ada 500 ribu ton," terangnya di sela Rapat Kerja Nasional, Minggu.
Untuk mencapai target penyerapan jagung tersebut, Rizal mengaku jika Bulog akan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mendukung kelancaran proses serapan produksi petani.
Diketahui, Polri mendapat arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar melakukan penanaman jagung dalam rangka membangun sistem pangan yang tangguh, efisien, dan berpihak pada petani.
Rizal mengungkapkan upaya penguatan penyaluran dan penyerapan pangan dilakukan dengan mengumpulkan seluruh pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog melalui Rapat Kerja Nasional tersebut.
Dikutip dari Antara, Rizal menjelaskan bahwa Raker Bulog itu digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian selaku Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman setelah Indonesia dinyatakan berhasil mencapai swasembada pangan khususnya beras dan jagung.
Melalui strategi kolaborasi dan perencanaan yang lebih matang, Rizal optimistis mampu mendukung kelanjutan swasembada pangan pada 2026 sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Bulog mencatat realisasi distribusi jagung program SPHP sepanjang tahun 2025 mencapai 51.211 ton dari target 52.400 ton. Distribusi komoditas itu dilakukan sejak September 2025, tidak sepanjang tahun, hal itu sesuai mandat pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penyaluran SPHP jagung itu dilakukan melalui koperasi dan asosiasi peternakan yang ditetapkan pemerintah. (atr/min)

Comments