Image

Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.

Pemprov Sulbar dan Kemenbud RI Bahas Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan

MARAYA.NEWS,- Pemprov Sulawesi Barat dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring, pada Selasa (05/05/2026).

Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana menjelaskan, rapat ini membahas rencana pemanfaatan gedung milik Pemprov Sulbar sebagai kantor Balai Pelestarian Kebudayaan BPK sementara di Sulawesi Barat. "Pemanfaatan gedung ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen oleh pihak kementerian," papar dia.

Pemprov telah menyiapkan salah satu gedung eks kantor pengadaan barang dan jasa yang berlokasi di kawasan Rujab pimpinan DPRD Sulbar, Wakil Gubernur dan Sekda Sulbar di Mamuju.

Dalam rapat tersebut, kedua pihak juga membahas aspek teknis kerja sama, termasuk proses administrasi berupa surat keputusan (SK) pinjam pakai yang saat ini tengah diproses.

Pihak Kementerian Kebudayaan mengusulkan masa pemanfaatan gedung selama lima tahun. Selama periode tersebut, mereka berencana melakukan pembenahan terhadap kondisi bangunan agar lebih layak digunakan.

Pusat juga merencanakan pembangunan fasilitas kebudayaan permanen di Sulawesi Barat, yang diharapkan dapat berbentuk balai kebudayaan. "Harapannya, kedepan bisa terwujud balai kebudayaan di Sulbar sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya," imbuh Junda.

Ia menambahkan, setelah surat izin penggunaan gedung diterbitkan, pihak kementerian sudah dapat mulai menempati lokasi tersebut. (min)