Serah terima sertifikat aset Pemda Sulawesi Barat.
Persoalan Data Hambat Sertifikasi Aset Pemda Sulbar
MARAYA.NEWS,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima delapan sertifikat aset dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat, pada Rabu (06/05/2026).
Penyerahan sertifikat aset tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya, didampingi Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar.
Junda Maulana menjelaskan, sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata dan mengamankan aset milik daerah secara administratif dan hukum.
Namun masih ada aset Pemprov Sulbar yang belum bersertifikat, hal ini disebabkan persoalan data. "Terkendala pada kesesuaian data, seperti perbedaan luas wilayah dan luas areal. Karena itu, kita dahulukan yang datanya sudah lengkap,” terang Sekda.
Adapun delapan aset yang telah bersertifikat tersebut terdiri dari beberapa bidang tanah, termasuk fasilitas umum seperti sekolah.
Pemprov Sulbar juga berencana memperluas sertifikasi hingga mencakup jalan-jalan provinsi guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Junda menegaskan, program sertifikasi aset ini bersifat berkelanjutan. Pemerintah daerah akan terus melakukan inventarisasi dan pembenahan administrasi agar jumlah aset yang tersertifikasi dapat terus meningkat setiap tahun.
"Tahun ini kita tambah lagi, tahun depan juga. Kita inventarisir semua aset, mana yang siap kita lanjutkan, yang bermasalah kita benahi dulu,” jelasnya.
Junda juga membuka peluang pembiayaan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, baik melalui APBN maupun APBD Provinsi. (min)

Comments