Junda Maulana Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Sat PJR
Junda Maulana Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Sat PJR
MARAYA.NEWS,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana Lakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar, pada Selasa (19/052026).
Bangunan tersebut dibangun dekat jalan trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan Lengke, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Junda Maulana berharap pembangunan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. “Harapan kita bahwa bangunan ini bukan hanya sekadar pembangunan, tapi juga memberikan manfaat. Tugas dan fungsi PJR ini sangat banyak," terangnya.
Ada tiga hal penting yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulbar terkait keberadaan Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar. Pertama, berkaitan dengan ketertiban lalu lintas. Menurutnya, perkembangan daerah di Sulbar saat ini mulai memunculkan sejumlah titik dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang meningkat. “Kita sudah memiliki beberapa titik yang mulai padat seiring perkembangan daerah," imbuh dia
Kedua, terkait penegakan hukum dan edukasi berlalu lintas, khususnya bagi pelajar. Masih banyaknya anak sekolah yang berkendara meski belum memiliki kompetensi dan pemahaman memadai tentang aturan lalu lintas. "Banyak anak sekolah yang jauh dari sekolahnya, sementara mereka terbatas dengan moda transportasi sehingga memilih berkendara sendiri,” ungkap Junda Maulana.
Ketiga, Junda Maulana menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang melintas di jalan poros Sulbar. Ia mengatakan, jalan poros tersebut merupakan satu-satunya akses utama yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat. "Bagaimana bobot angkutan berat yang melewati batas jalan ini bisa diantisipasi, meski jembatan timbang belum tersedia," sambungnya.
Kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih dapat menghambat perekonomian daerah karena jalur tersebut menjadi akses vital masyarakat. Selain itu, Junda Maulana juga menyebut pembangunan kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar akan menjadi ikon baru di kawasan tersebut. Bahkan, lokasi itu direncanakan menjadi rest area sebagaimana disampaikan Kapolda Sulbar.
“Kami support dan sudah memberikan lahannya sejak 2024. Aset bangunan lama yang berdiri di atasnya juga sudah kami hapus karena merupakan bangunan tahun 2008 yang sudah tidak berfungsi dan tidak layak," tutur Sekda Sulbar. (min)

Comments