Pembahasan rencana pembangunan PSU permukiman di Sulbar
Disperkimtanhub Sulbar Targetkan 49 Pembangunan Penunjang Permukiman
MARAYA.NEWS,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar menargetkan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman 2026 yang akan menyasar 49 titik di enam kabupaten.
Sebanyak 49 titik tersebut tersebar di Kabupaten Polewali Mandar 25 lokasi, Kabupaten Majene 5 lokasi, Kabupaten Mamasa 4 lokasi, Kabupaten Mamuju 12 lokasi, Kabupaten Mamuju Tengah 1 lokasi, dan Kabupaten Pasangkayu 2 lokasi. Demikian disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Program Peningkatan PSU, Muhammad Yusuf, dalam keterangannya, pada Sabtu (23/05/2026).
Sebelumnya, perencanaan tersebut telah dibahas dalam rapat Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Disperkimtanhub Sulbar pada Rabu 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mendukung pembangunan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Muhammad Yusuf juga menyampaikan, tahapan perencanaan saat ini tengah difinalisasi sebelum memasuki proses pelaksanaan fisik. “Estimasi pelaksanaan fisik direncanakan mulai pada bulan Juli 2026 setelah seluruh produk perencanaan diterima dan dinyatakan siap untuk dilaksanakan,” terangnya.
Menurut dia, pembangunan PSU menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih layak huni bagi masyarakat. "Ekspose perencanaan PSU kegiatan penyelenggaraan PSU permukiman tahun 2026 ini difokuskan pada pembangunan prasarana penunjang fungsi di kawasan permukiman yang juga berkaitan dengan upaya menekan angka stunting," imbuh dia.
Dijelaskan bahwa penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan fasilitas penunjang lainnya memiliki pengaruh besar terhadap kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan sehat bagi tumbuh kembang anak.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pembangunan infrastruktur permukiman dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta memperkuat pembangunan kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat. (min)

Comments