Image

Pemprov Sulbar Kembali Ajukan Pinjaman ke PT SMI

Pemprov Sulbar Kembali Ajukan Pinjaman ke PT SMI

MARAYA.NEWS,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana memimpin rapat koordinasi terkait pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Menurut Junda, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Sulbar masih sangat besar, sementara kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar di tahun ini.

“Rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang dilakukan tim PT SMI terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang akan kita laksanakan. Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar,” katanya, pada Jumat.

Menurutnya, proses pengajuan pinjaman tersebut telah berjalan sejak November 2025 dan telah mendapat persetujuan bersama DPRD Sulbar. Pemprov Sulbar berencana meminjam dana sebesar Rp200 miliar untuk mendukung belanja pembangunan tahun 2026.

Dalam hasil peninjauan lapangan, tim PT SMI meminta sejumlah dokumen pendukung yang harus segera dilengkapi. Dokumen tersebut meliputi legalitas aset jalan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), status kawasan hutan, hingga berbagai persyaratan administrasi dan keuangan lainnya.

“Kami meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi. Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Junda Maulana juga meminta dukungan PT SMI agar kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Sulbar dapat menjadi perhatian dan diproses lebih cepat di tingkat pusat. “Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” harap Sekda.

Junda Maulana menjelaskan, proses tender diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 40 hari, sementara pelaksanaan pekerjaan memerlukan waktu tiga hingga empat bulan. Karena pembiayaan direncanakan menggunakan anggaran tahun berjalan, seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada tahun ini. (min)