Image

Bapenda Sulbar dan Pemkab Mamuju Perkuat Sinergi.

Bapenda Sulbar dan Pemkab Mamuju Perkuat Sinergi

MARAYA.NEWS,- Bapenda Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, bersama Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Mamuju, Rusmin menemui Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana di ruang kerja Wabup, pada Senin (08/06/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 389 Tahun 2026 tentang pemberian diskon dan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.

Program tersebut memberikan; Diskon tunggakan PKB tahun 2025 ke bawah sebesar 50 persen; Pembebasan denda PKB tahun 2025 ke bawah sebesar 100 persen; Diskon PKB tahun pertama sebesar 50 persen untuk kendaraan mutasi Non DC ke DC; Pembebasan denda Jasa Raharja tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan.

Rosianah meminta dukungan Pemkab Mamuju untuk bersama-sama melakukan sosialisasi program pembebasan pajak agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.

Kedua, memohon dukungan dan izin pelaksanaan layanan Samsat Drive Thru di area Kantor Perpustakaan Kabupaten Mamuju guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

Ketiga, berkoordinasi terkait penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mamuju secara bertahap sebagai bentuk kepatuhan pemerintah sekaligus contoh bagi masyarakat.

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menyambut baik dan mendukung langkah yang dilakukan Bapenda Sulbar dan Samsat Mamuju sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan penguatan pendapatan daerah.

Terpisah, Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa program pembebasan pajak kendaraan bukan hanya bentuk keringanan bagi masyarakat, tetapi juga momentum memperkuat kesadaran pajak dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

"Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan. Kami berharap seluruh pemerintah kabupaten dapat mengambil peran aktif mendukung sosialisasi dan optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB karena hasilnya akan kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik," terang Wahab. (min)