Pimpinan DPRD Sulbar tak Temui Mahasiswa, Unjuk Rasa Berujung Ricuh.
Pimpinan DPRD Sulbar tak Temui Mahasiswa, Unjuk Rasa Berujung Ricuh
MARAYA.NEWS,- Demo mahasiswa berujung ricuh lantaran tak mendapat respon positif dari para wakil rakyat Sulawesi Barat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar.
Kericuhan terjadi setelah massa aksi menunggu lebih dari satu jam untuk menyampaikan aspirasi, namun tidak kunjung ditemui pimpinan DPRD Sulbar untuk berdialog, pada Selasa (23/06/2026). Aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan.
Padahal, unjuk rasa awalnya berjalan lancar dan tertib dengan penyampaian orasi dan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kondisi mulai memanas ketika massa Cipayung Plus Sulbar mempertanyakan kehadiran pimpinan DPRD Sulbar untuk menerima aspirasi mereka.
Tidak adanya kepastian dari DPRD Sulbar, memaksa mahasiswa mendekati pintu masuk gedung dewan. Aparat kepolisian yang berjaga sigap menghadang. Saling dorong pun terjadi hingga menyebabkan korban luka di pihak mahasiswa.
Adapun tuntutan utama mahasiswa adalah, menyoroti kebijakan pemerintah tidak pro rakyat. Massa mendesak evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang perlu diaudit dan ditinjau kembali pelaksanaannya.
Aksi yang mengusung tagar #SelamatkanIndonesia itu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan nasional dan daerah. Massa diantaranya dari LMND, HMI, GMNI, PMII, KAMMI, GMKI, dan IMM.
Koordinator aksi, Diky, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan hasil konsolidasi organisasi mahasiswa se-Sulawesi Barat sebagai respons atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami turun ke jalan untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan merespons berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, baik di tingkat nasional maupun daerah," papar dia.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua DPD IMM Sulbar, Albar, menyoroti sejumlah persoalan nasional yang dinilai berdampak terhadap kondisi ekonomi dan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang semakin tertekan.
Pihaknya juga menolak perluasan kewenangan Polri dan meminta TNI kembali fokus pada fungsi pertahanan negara. Mendesak penurunan harga BBM, stabilisasi nilai tukar rupiah, serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Di tingkat daerah, mahasiswa menyoroti rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat pesisir dan petani.
Mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan batalion militer di Sulawesi Barat. Mereka menilai anggaran negara seharusnya lebih diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.

APARAT DINILAI REPRESIF
Dalam insiden saling dorong di DPRD Sulbar, kader Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulbar, Aco Riswan dikabarkan mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Disebut terkena pukulan. Alami pendarahan pada bagian hidung.
Dinamika unjuk rasa yang diwarnai dugaan represif aparat kepolisian di Kabupaten Mamuju, Sulbar, langsung menuai kecaman publik.
Jenderal Lapangan Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak, Dicky mengatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. Dijamin Undang-Undang. "Sangat disayangkan, setelah aksi berlangsung justru muncul tindakan yang diduga mengarah pada intimidasi dan kekerasan terhadap peserta aksi,” kata Dicky, Rabu.
Aparat keamanan semestinya hadir sebagai pelindung hak-hak demokratis warga, bukan malah terkesan menakut-nakuti rakyat. "Aspirasi yang kami bawa adalah aspirasi rakyat, sehingga tidak sepatutnya dijawab dengan pendekatan kekerasan. Negara tidak boleh antikritik, dan aparat tidak boleh menggunakan kewenangannya untuk membungkam suara mahasiswa dan rakyat,” tegasnya
Pihaknya pun mendesak Kapolda Sulbar melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tindakan represif yang terjadi pasca aksi. Seluruh aparat kepolisian yang terbukti melakukan tindakan di luar prosedur diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Komnas HAM dan lembaga pengawas eksternal kepolisian turut mengawasi proses penanganan kasus ini. Kemudian, Pemerintah dan DPRD Sulbar membuka ruang dialog yang substantif terhadap tuntutan mahasiswa dan masyarakat.
"Kami menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan surut hanya karena intimidasi ataupun tindakan represif," tegasnya dikutip awak media di Mamuju. (min)

Comments