Image

Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.

Pemprov Sulbar Upayakan Pembayaran TPP dan Gaji PPPK 2026

MARAYA.NEWS,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mengevaluasi program tidak efektif demi menutupi kekurangan hak pegawai di akhir tahun ini.

Anggaran daerah saat ini belum mampu mengover pembiayaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Desember 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran TPP untuk PNS di lingkup Pemprov Sulbar saat ini hanya tersedia dan mencukupi hingga Juli 2026. Sementara itu, anggaran untuk gaji pegawai PPPK tercatat baru aman hingga Oktober 2026.

Demi menutup defisit anggaran sisa tahun tersebut, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka kini terpaksa memilah dan mengevaluasi ulang sejumlah program kerja instansi yang dinilai tidak berjalan efektif.

“Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah,” ujar Junda di Mamuju, pada Rabu (08/07/2026).