Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim.
Tata Kelola Program yang Benar akan Hadirkan Manfaat Besar bagi Publik
MARAYA.NEWS,- Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menjadi narasumber pada Pertemuan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (PK JKN) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, pada Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik kecurangan (fraud). Pertemuan diikuti oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam paparannya, dr. Nursyamsi Rahim menegaskan bahwa pencegahan fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN. "Integritas merupakan fondasi utama pelayanan kesehatan. Pencegahan kecurangan harus dimulai dari penguatan tata kelola, peningkatan pengawasan, serta membangun budaya pelayanan yang jujur, profesional, dan akuntabel di seluruh fasilitas kesehatan," paparnya.
Dia juga memaparkan berbagai strategi pencegahan fraud, di antaranya penguatan fungsi pembinaan, monitoring dan evaluasi, koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap kepatuhan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN di tingkat provinsi.
Kepala DKPPKB Sulbar menambahkan bahwa tata kelola JKN yang bersih akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem JKN.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Pemprov Sulbar, BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten, FKTP, FKRTL, organisasi profesi, serta aparat pengawas dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan responsif terhadap setiap potensi kecurangan. (min)

Comments