Pemkab Majene dan Kantor Pertanahan Bangun Kesepahaman.
Pemkab Majene dan Kantor Pertanahan Bangun Kesepahaman
MARAYA.NEWS,- Pemerintah Kabupaten Majene melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Kantor Pertanahan terkait pemanfaatan data pertanahan dan data perpajakan daerah, di ruang rapat Bupati Majene, pada Selasa (21/07/2026).
Sinergitas kedua pihak diharapkan menjadi langkah positif dalam upaya memperkuat dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya disektor PBB–P2 dan BPHTB.
Menjadi landasan kuat untuk mewujudkan perbaikan layanan pertanahan. Sinergi ini akan menyatukan data milik pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar seluruh proses administrasi tanah menjadi lebih tertib, akuntabel, dan tidak berbelit-belit.
“Integrasi data yang baik dan terpadu, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih cepat, lebih akurat, dan transparan. Tidak ada lagi ketidaksesuaian data atau hambatan birokrasi yang memberatkan warga," ungkap Bupati Majene, Andi Achmad Sukri Tammalele.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Majene, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Setda Majene, serta Camat Banggae dan Camat Banggae Timur.
Kerja sama ini juga bertujuan menutup celah data yang selama ini menjadi kendala dalam pemungutan pajak daerah. Dengan saling bertukar dan memadukan data kepemilikan tanah, perubahan status aset, dan transaksi peralihan hak, pemerintah daerah dapat memetakan potensi pajak secara lebih lengkap, tepat sasaran, dan sesuai aturan, tanpa merugikan hak-hak masyarakat. (min)

Comments