Pemkab Polman dan Sekprov Sulbar Bahas Hibah Daerah
Pemkab Polman dan Sekprov Sulbar Bahas Hibah
MARAYA.NEWS,- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, Jumat (24/07/2026), menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait koordinasi permohonan hibah tanah serta gedung dan bangunan milik Pemprov Sulbar yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Kedua pihak membahas mekanisme, aspek administrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam proses hibah Barang Milik Daerah.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Sulbar, Muhammad mengatakan, BPKAD akan terus memberikan dukungan teknis dalam proses pengelolaan aset daerah agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan secara tertib administrasi, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhammad.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa setiap usulan hibah aset daerah harus melalui proses verifikasi dan kajian yang komprehensif agar keputusan yang diambil tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“BPKAD berkomitmen mendukung proses hibah aset daerah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi kunci agar pemanfaatan aset daerah dapat memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik serta pembangunan daerah,” terangnya. (min)

Comments