Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras bersama Prof Zudan Arif Fakrulloh.
BKN Membuka Kembali Layanan ASN untuk 6 Kabupaten di Sulbar
MARAYA.NEWS,- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, secara resmi mengumumkan pembukaan blokir layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 6 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. Keputusan ini disampaikan di hadapan Ketua DPRD Sulbar, Dr. Amalia Fitri Aras, di BKN RI, Jakarta, pada Selasa.
"Alhamdulillah, ini merupakan hadiah istimewa bagi masyarakat dan para ASN di enam kabupaten di Sulawesi Barat,” ujar Amalia, didampingi jajaran pimpinan dewan, Kepala BKD Sulbar, serta Kepala Inspektorat Sulbar.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan DPRD Sulbar yang bergerak cepat mencari solusi konkret ke pemerintah pusat.
Prof. Zudan yang pernah menjabat Gubernur Sulbar itu, menyambut baik kehadiran pimpinan dewan bersama pejabat terkait. Disebut sebagai hadiah pertemuan, sekaligus kado untuk HUT Sulbar dan Hari Ulang Tahun RI bagi ASN di enam kabupaten.
Sayangnya, pembukaan blokir layanan ASN tersebut tak berlaku untuk lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Namun BKN masih membuka diri untuk mencabut kebijakan pemblokiran bagi Pemprov Sulbar.
BKN menyodorkan dua opsi. Pertama, pengembalian pejabat yang sebelumnya dinonjobkan ke posisi semula atau jabatan yang setara. Kedua, pengangkatan fungsional yakni pejabat yang dinonjobkan ke dalam jabatan fungsional yang setara dengan kualifikasi jabatannya. (min)

Comments