Image

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).

Gubernur Jamin Tuntaskan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK di Provinsi Sulbar

MARAYA.NEWS,- Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Sejauh ini, penyelesaian tindak lanjut temuan BPK telah menunjukkan perkembangan signifikan. "Dari Rp3 miliar (yang harus ditindaklanjuti, red) sudah Rp2,8 miliar (diselesaikan, red). Insya Allah selesai di bulan ini, di tanggal 11 tuntas," ungkap SDK usai rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan, pada Kamis (06/08/2026).

Gubernur menegaskan, seluruh pihak terkait memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. "Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu aja kan, kan semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai," imbuh SDK.

Pemprov Sulbar terus melakukan pemantauan terhadap progres penyelesaian rekomendasi BPK agar seluruh temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (min)