Image

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).

Pemda Sulbar Dapat Dukungan Anggaran untuk PPPK

MARAYA.NEWS,- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Provinsi Sulawesi Barat akan mendapat pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh selama 12 bulan tahun ini.

Hal tersebut diketahui setelah Pemprov Sulbar menerima bantuan transfer dana senilai Rp 70 milliar untuk belanja pegawai dari pemerintah pusat.

"Terimakasi kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebanyak 70 milliar khusus untuk belanja pengawai, termasuk dalam pembayaran gaji PPPK," ungkap Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) usai mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026, di Ruang Teather Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, pada Rabu (12/08/2026).

Sebelumnya gaji PPPK lingkup pemprov Sulbar mengalami kendala lantaran tidak adanya anggaran setelah pemberlakukan efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

"Tadinya kita hanya anggarkan 10 bulan untuk gaji PPPK, termasuk juga pembayaran gaji 13-nya, termasuk juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya mampu dibayar tujuh bulan. Kini sudah sampai 12 bulan," tandas Gubernur SDK (min)