Sekprov Junda Maulana bersama Pimpinan DPRD SUlbar Abd. Halim.
Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati KUA PPAS 2027
MARAYA.NEWS,- Eksekutif dan Legislatif Provinsi Sulawesi Barat akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 melalui Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, pada Kamis malam (13/08/2026).
Dalam penjelasannya, Sekprov Sulbar Junda Maulana membeberkan bahwa KUA PPAS Sulbar 2027 mencakup tambahan transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp11 miliar.
Tambahan tersebut akan menjadi bagian dari target pendapatan daerah dan dialokasikan antara lain untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji ASN dan PPPK.
Sekprov Sulbar menambahkan bahwa anggaran transfer tersebut sangatlah membantu. Membuat program yang telah direncanakan pemerintah tetap berjalan tanpa perlu penjadwalan ulang.
"Tidak ada namanya reschedule terhadap program-program yang ada masih ada on the schedule," tandas Junda Maulana.
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim juga menjadi ruang penyerahan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sulbar untuk segera dibahas bersama. (min)

Comments