Rakyat dan Mahasiswa Suarakan Penolakan Tambang Logam Tanah Jarang Mamuju
Rakyat dan Mahasiswa Kompak Menolak Tambang Logam Tanah Jarang Mamuju
MARAYA.NEWS,- Aktivitas pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Botteng, Botteng Utara, dan Takandeang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat mendapat sorotan sekaligus penolakan dari rakyat dan mahasiswa di Mamuju.
Penolakan disampaikan rakyat kecil Botteng, daerah yang akan menjadi bagian dari kawasan tambang. Selain itu, penentangan juga dilakukan melalui unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam aksi Sulbar Bergerak, pada Jumat 4 September 2026.
"LTJ tidak bisa dipandang semata-mata sebagai proyek investasi atau peluang ekonomi. Kita sedang berhadapan dengan persoalan siapa yang berhak menentukan masa depan tanah dan sumber daya alam di Sulawesi Barat," ungkap Jenderal Lapangan Sulbar Bergerak, Burhan.
Apalagi tanah di Botteng dan sekitarnya bukan ruang kosong yang menunggu untuk digali. Di atasnya terdapat kebun, hutan, sumber air, serta wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan ekonomi masyarakat. "Petani menggantungkan hidup dari tanah. Masyarakat adat memiliki hubungan sosial dan budaya dengan wilayah yang mereka tempati. Karena itu, setiap rencana perubahan fungsi kawasan, menurut kelompok tersebut, semestinya tidak berhenti pada hitung-hitungan investasi dan potensi cadangan mineral,” terangnya.

Eksploitasi LTJ harus dilihat secara menyeluruh, terutama menyangkut kemungkinan perubahan terhadap ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. "Bagaimana nasib sumber air, lahan pertanian, hutan, serta wilayah yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat jika aktivitas pertambangan benar-benar berjalan,” imbuh dia.
Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan unjuk rasa di perempatan Simbuang, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan tambang.
Burhan menambahkan, tanah bukan sekadar hamparan yang memiliki nilai ekonomi. Merupakan tempat masyarakat bekerja, membangun kehidupan, dan mewariskan ruang hidup kepada generasi berikutnya.
Pemerintah dituntut tidak hanya menjelaskan potensi ekonomi dari LTJ, tetapi juga membuka informasi secara transparan mengenai rencana kegiatan, dasar kebijakan, kajian lingkungan, serta mekanisme pelibatan masyarakat yang terdampak. "Ketika sebuah proyek menyentuh tempat warga menggantungkan hidup, keputusan tidak cukup hanya sah di atas kertas. Juga harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat yang hidup di atas tanah tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui aktivitas pertambangan LTJ dijalankan PT Perminas (Persero) yang tetap melanjutkan rencana eksplorasi di Blok Botteng, Mamuju. Kabarnya, sudah menjadwalkan pengeboran eksplorasi di lebih dari 30 titik sebagai bagian dari tahapan pencarian potensi LTJ di wilayah tersebut. (min)

Comments