Image

Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.

Kedisiplinan Aparatur Masih Jadi Problem Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat

MARAYA.NEWS,- Penataan pegawai negeri di Pemprov Sulawesi Barat masih perlu diperkuat. Tak sedikit yang belum disiplin menjalankan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tiap bulan dijamin gaji. Menjadi ancaman pemenuhan target pembangunan daerah di bawah komando Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

Persoalan kedisiplinan menjadi penegasan Sekda Sulbar, Junda Maulana, pada Senin (07/09/2026). Ia menyayangkan sebab, Sulbar masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah, mulai dari kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), pendidikan, kesehatan, utamanya persoalan Stunting. 

Junda mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadi teladan. Bukan malah menjadi pejabat yang malas-malasan berkantor. Seluruh pejabat mesti menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan aturan kedinasan, seperti yang dipesankan Gubernur Sulbar.

Dijelaskan bahwa pimpinan memiliki posisi penting dalam membangun budaya disiplin. Mulai dari Sekda, kepala OPD, kepala bidang atau pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional yang setara. "Susah mendisiplinkan anggota kalau pimpinannya tidak memberikan contoh," tegasnya dalam apel virtual, Senin 7 September.

Kedisiplinan tidak akan tumbuh hanya dengan teguran. Kepatuhan terhadap aturan harus dibangun melalui keteladanan, aturan yang jelas, serta penerapan sanksi. Junda juga mengaitkan persoalan disiplin dengan kebijakan Gubernur Suhardi Duka dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Ia mengatakan, dalam kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan, Guberur Sulbar tetap berkomitmen memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada ASN.

Bahkan, dalam APBD Perubahan, penganggaran TPP disebut ditingkatkan dari sebelumnya hanya tujuh bulan menjadi 12 bulan. Karena itu, Junda meminta kebijakan tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN. "Kalau kita hanya menuntut hak kita, tapi kewajiban kita tidak kita lakukan, sulit," imbuh Junda.

Ditambahkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berusaha meyakinkan gubernur bahwa pemberian TPP memiliki dampak terhadap peningkatan kinerja aparatur. "Kalau faktanya seperti ini, sulit bagi kami untuk bagaimana meyakinkan pimpinan," keluh Junda Maulana.

Anggaran daerah untuk kesejahteraan ASN pada akhirnya harus memberikan umpan balik berupa peningkatan kinerja dan pencapaian target pembangunan. Tidak ada gunanya daerah mengeluarkan APBD kalau tidak ada feedback-nya, kalau kesejahteraan masyarakat juga masih lemah. Junda juga mengungkapkan masih menemukan sejumlah pejabat, mulai dari kepala OPD, kepala bidang hingga pejabat pengawas, tidak berada di kantor pada saat pengecekan.

Sekda meminta kepala OPD bertanggung jawab terhadap kehadiran seluruh pegawai di lingkungan kerjanya dan melaporkan kondisi tersebut secara berjenjang. Pimpinan tidak seharusnya menghabiskan banyak energi hanya untuk mengecek persoalan kehadiran. Pengawasan internal harus efektif. (min)