Image

Paslon Gubernur dan Wagub Sulbar Terpilih PIlkada 2024, SDK dan JSM.

Gubernur SDK Menunggu Dua Nama Kandidat Wagub Sulbar, Harus dari Polewali Mandar

MARAYA.NEWS,- Kepergian almarhum Mayjen TNI (purn) Salim S. Mengga sejak akhir Januari 2026 lalu, masih menyisakan kekosongan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Proses penggodokan calon pengganti masih bergulir di tataran partai pengusul Gubernur dan Wagub Sulbar Terpilih, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga saat Pilgub 2024 lalu.

Pada Senin (14/09/2026), Gubernur SDK mengaku telah berkonsultasi dengan Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri guna memastikan mekanisme dan landasan hukum pengisian Wagub antarwaktu. Hasilnya, menunggu kesepakatan tujuh Partai Politik pengusung untuk mengajukan dua nama kandidat.

Parpol tersebut adalah, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

SDK menjelaskan, Undang-Undang 10/ 2016 tentang perubahan kedua atas UU 1/ 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya Pasal 176, apabila wakil gubernur berhenti karena meninggal dunia atau mengundurkan diri, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengajukan dua nama calon wakil gubernur kepada DPRD melalui gubernur untuk dipilih dalam rapat paripurna.

Dirjen Otda Kemendagri, kata dia, menegaskan bahwa Partai Pengusung SDK-JSM pada Pilgub Sulbar 2024 harus menyepakati dua calon. "Jadi tujuh-tujuhnya harus sepakat bulat baru bisa mengusulkan kepada gubernur dan akan gubernur tindak lanjuti ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan dalam rapat paripurna," urai SDK dalam konferensi pers.

Dia mengungkapkan, dalam proses yang berjalan saat ini bahkan sudah ada partai politik yang mengusulkan satu nama kepadanya. Namun, usulan tersebut dikembalikan karena tidak memenuhi ketentuan mengenai jumlah calon. "Kalau tiga nama yang diusulkan juga akan saya kembalikan. Karena dalam undang-undang hanya dua nama," terangnya.

SDK menyebut bahwa masing-masing partai boleh memiliki pilihan berbeda, sepanjang seluruh proses akhirnya menghasilkan dua nama. Ia sendiri ingin jabatan wakil gubernur segera terisi untuk membantu menjalankan pemerintahan di Sulbar. "Saya ingin mengisi jabatan Wakil Gubernur ini, karena saya merasa kalau saya sendiri terlalu berat memimpin enam kabupaten. Kita ingin mengisi segera," kata dia.

Gubernur memastikan,  apabila tujuh partai telah sepakat dan menyerahkan dua nama yang sesuai regulasi, proses di tingkat Pemerintah Provinsi Sulbar tidak akan memakan waktu lama. "Paling satu hari, dua hari, saya langsung kirim ke DPRD,” imbuh SDK.

Olehnya, Ia berharap kebuntuan politik di tingkat partai dapat diselesaikan melalui komunikasi dan lobi antar pimpinan. Pihak Parpol diharap memahami regulasi sekaligus segera melakukan komunikasi untuk menemukan kesepakatan dua nama.

Jika kebuntuan politik masih terjadi, SDK mengaku akan kembali berkonsultasi dengan Mendagri untuk menentukan langkah selanjutnya. "Saya yakinlah bahwa tujuh partai politik ini mungkin bisa menemukan jalan keluar yang baik," tegas dia.

Gubernur SDK juga sempat menyampaikan pertimbangan mengenai asal wilayah dua kandidat yang akan diajukan. Harapannya, berasal dari Polewali Mandar (Polman), sehingga siapapun yang nantinya dipilih DPRD tetap berasal dari wilayah tersebut.

Pertimbangan itu berkaitan dengan geopolitik Sulbar serta etika dalam menjaga keseimbangan keterwakilan wilayah. “Kalau satu dari Mamuju, satu dari Polman, jangan sampai yang terpilih Mamuju. Itu kan tidak mencerminkan geopolitik yang baik. Walaupun sesungguhnya politik itu tidak seperti itu, tapi etika (politik) yang kita bangun," tegas SDK. (min)