Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra
Pemprov Sulawesi Barat
Gaji PPPK, THR dan Gaji ke-13 2026 Dijamin Tuntas
MARAYA.NEWS,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan kesiapan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara penuh, gaji PPPK Penuh Waktu, serta hak Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun 2026.
Itu setelah ada suntikan anggaran dari pusat untuk belanja pegawai. "Alhamdulillah setelah ada penambahan anggaran dari Kementerian Keuangan, kita ditambahkan untuk membayar gaji pegawai, maka kami akan segera melakukan perubahan Pergub yang memuat kembali pembayaran untuk Gaji 13 dan THR," beber Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, pada Selasa (15/09/2026).
Selain itu, Pemprov Sulbar menambah alokasi untuk PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya hanya 10 bulan menjadi 12 bulan penuh. "Adanya penambahan bagi PPPK Paruh Waktu yang tadinya 10 bulan itu menjadi 12 bulan, tetapi harus masuk di perubahan (APBD-P)," ungkap Ali Chandra, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar.
Sementara untuk PPPK Penuh Waktu, pembayaran sudah berjalan tanpa harus menunggu perubahan anggaran. "Kemarin manajemen kas masih bisa, sehingga kami bisa membayarkan tanpa melalui perubahan untuk PPPK Penuh Waktu karena pos alokasinya masih cukup. Jadi untuk PPPK Penuh Waktu sudah dibayarkan, THR dan Gaji 13 nya bahkan sudah kami upload di media sosial kami. Jadi untuk 2026 gaji pegawai baik PPPK Penuh Waktu, PNS, PPPK Paruh Waktu Insya Allah aman,” tegasnya.
Pemprov Sulbar juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh belanja pegawai di tahun depan. "Kami tetap berkomitmen bahwa untuk gaji pegawai yang PPPK itu tetap kami alokasikan 12 bulan, Gaji 13 nya dengan THR nya untuk 2027,” tegas Ali Chandra. (min)

Comments