Komisi II DPRD Sulbar Serap Informasi Penguatan Fiskal dari Sulsel.
Komisi II DPRD Sulbar Serap Informasi Penguatan Fiskal dari Sulsel
MARAYA.NEWS,- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Irwan SP Pababari menerangkan bahwa pihaknya baru saja melakukan sharing informasi dan pendalaman pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama jajaran DPRD dan BKAD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan yang berlangsung, pada Selasa (29/09/2026), rombongan Komisi II DPRD Sulbar diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo. Kedua pihak mengurai pembahasan APBD Perubahan, arah kebijakan anggaran, serta strategi penyesuaian anggaran dalam mendukung program pembangunan daerah.
Selanjutnya, Komisi II melakukan pendalaman di BKAD Sulsel terkait arah kebijakan dan penyesuaian anggaran perubahan Anggaran 2026 bersama Plt. Kasubid Wilayah I Bidang Anggaran, Hikmah.
Komisi II memperoleh gambaran bahwa kemampuan fiskal Provinsi Sulawesi Selatan relatif lebih kuat, terutama ditopang oleh kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih memadai dalam pengelolaan belanja daerah, termasuk dalam pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar.
Sementara itu, dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, BKAD Sulawesi Selatan tetap menerapkan prinsip efisiensi, prioritas, dan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal, dengan terlebih dahulu memastikan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar serta menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.
"Dari kunjungan ini, bagaimana kemampuan fiskal dan penguatan PAD sangat menentukan ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola belanja. Ini menjadi pembelajaran bagi Sulawesi Barat agar penguatan PAD, pengendalian belanja, serta penetapan skala prioritas terus menjadi perhatian dalam menjaga keseimbangan fiskal,” terang Irwan Pababari.
Menurutnya, perbedaan kapasitas fiskal antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat juga perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan daerah. “Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat diarahkan secara efektif untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," terang Irwan. (min)

Comments