Narasumber Rahmat FA, Kabid Humas Dian Afrianty, dan Pemateri Anhar.
Agen Kehumasan Pemda Sulbar Diharap Sajikan Informasi Berkualitas
MARAYA.NEWS,- Strategi komunikasi publik pemerintahan perlu bergerak dari sekadar publikasi kegiatan menuju komunikasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Termasuk di Provinsi Sulawesi Barat.
Agen kehumasan pemerintahan daerah Sulbar perlu melihat persoalan secara proporsional agar dapat merespon kritik, mengurai misinformasi, sehingga mampu menghadirkan informasi berkualitas yang berdampak pada kepuasan publik dan kepercayaan terhadap pemerintahan.
Olehnya, Tim Pengelola Data Informasi dan Digital Pemprov Sulbar, Rahmat. FA, menekankan pentingnya membangun narasi program, capaian dan manfaat bagi masyarakat. Pola komunikasi pemerintah perlu bergeser dari publikasi kegiatan menuju komunikasi dampak.
Kegiatan internal, kunjungan dan seremoni lainnya, tetap dapat dikabarkan. Namun kata dia, pesan utama seharusnya diarahkan pada program, data, capaian, manfaat dan dampak yang dihasilkan. "Publik tidak hanya ingin mengetahui pemerintah sedang berkegiatan. Mereka ingin mengetahui apa hasilnya dan apa manfaatnya bagi masyarakat," papar Rahmat saat menjadi pemateri dalam Pelatihan Agen Kehumasan terkait Strategi Komunikasi Publik Pemprov Sulbar di Era Digital.
Saat mengurai materi "Strategi Komunikasi Pemerintah dan Media Sosial OPD", Rahmat menerangkan bahwa setiap rilis dan konten dari pihak dinas perlu memiliki hubungan jelas dengan arah pembangunan. Alur komunikasinya dapat dibangun dari Panca Daya, program Organisasi Perangatkat Daerah, capaian, manfaat hingga dampak.
Media sosial OPD pun diingatkan agar tidak berubah menjadi sekadar album dokumentasi. Foto rapat, sambutan dan kegiatan seremonial tetap dapat digunakan, tetapi perlu diimbangi dengan infografik capaian, edukasi publik, cerita penerima manfaat, video singkat program dan informasi layanan publik.
"Salah satu strategi yang dapat dilakukan OPD adalah mengubah data program menjadi visual sederhana. Data mengenai jumlah penerima manfaat, wilayah yang terjangkau, persentase capaian target dan indikator lainnya dapat disajikan dalam bentuk infografik agar lebih mudah dipahami masyarakat," terangnya di Marasa Corner, Gubernuran Sulbar, pada Kamis (08/10/2026).
Komunikasi pemerintah bukan sekadar tentang seberapa banyak unggahan informasi, tetapi seberapa jelas masyarakat memahami program, manfaat dan hasil kerja pemerintah. Agen kehumasan diharap menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dengan membaca isu publik, mengolah data menjadi informasi, menyampaikan program pemerintah serta memastikan informasi yang beredar akurat dan mudah dipahami.
"Dengan komunikasi yang berbasis data, fakta, manfaat dan kebutuhan masyarakat, kanal digital pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi ruang publikasi, tetapi juga menjadi ruang membangun hubungan dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat," tegas Rahmat.
LAYANAN INFORMASI
Narasumber lainya, Anhar dari Tim Pengelola Data Informasi dan Digital Pemprov Sulbar menekankan bahwa agen kehumasan untuk tidak lagi dipandang sebagai sekadar 'pengeras suara' pemerintah.
Agen kehumasan berperan sebagai publisher yang memproduksi dan menyebarkan informasi resmi, listener yang mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat, responder yang memberikan respons atas informasi terkait pemerintah, serta fact checker yang memastikan kebenaran informasi sebelum disampaikan kepada publik.
Komunikasi pemerintah mesti mencakup apa yang perlu dan ingin diketahui masyarakat. "Bukan dokumentasi kegiatan. Ini layanan informasi," imbuh Anhar.
Dengan pendekatan ini, konten pemerintah diharapkan tidak berhenti pada foto rapat, kunjungan, sambutan atau kegiatan seremonial. Informasi perlu diarahkan pada program, data, capaian, manfaat, serta dampak yang dirasakan masyarakat.
"Komunikasi yang baik juga harus dibangun berdasarkan fakta. Ketika muncul isu, pemerintah tidak dianjurkan terburu-buru memberikan respons sebelum informasi diverifikasi," ucap Anhar.
Tahapannya dimulai dengan memeriksa sumber, kebenaran, konteks dan data. Setelah itu, pemerintah perlu membedakan apakah informasi tersebut merupakan kesalahan informasi, disinformasi atau informasi yang tidak lengkap. Respons kemudian diberikan setelah fakta cukup jelas. (min)

Comments