Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.
KemenPAN-RB dan BKN Mulai Melunak Soal Pemblokiran Layanan ASN Sulbar
MARAYA.NEWS,- Polemik pemblokiran layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) Digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI kembali menemukan titik terang. Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana mengaku telah menemukan jalan keluar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN.
"Alhamdulillah sudah ada langkah, ada jalan yang kita dapatkan dari Menpan dan sudah saya bicarakan dengan BKN melalui tim dari BKN," ujar Junda di Kantor Gubernur Sulbar, pada Rabu (14/10/2026).
Tercatat 68 ASN terdampak pemblokiran sebelumnya yang dialihkan statusnya menjadi pejabat fungsional setara eselon III ahli madya. "Kalau fungsional itu lebih tinggi tunjangan jabatannya dan juga masa kerjanya lebih panjang," jelas Junda.
Namun, terdapat 13 ASN yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi fungsional. Untuk itu, Pemprov Sulbar mengambil langkah mengembalikan mereka ke jabatan struktural eselon III yang tersedia. "13 ASN yang tidak memenuhi syarat untuk fungsional, kita mau kemanakan? Maka kita ambil langkah kita kembalikan, kita lantik mereka pada eselon III yang tersedia yang setara," ungkapnya.
Saat ini terdapat 8 jabatan eselon III yang kosong, sehingga akan dilantik 8 orang terlebih dahulu. Sisanya akan dilantik bertahap sesuai kekosongan akibat pensiun. "Kita rencanakan 8 dulu, setelah itu nanti bulan Desember 2026 ada pensiun 2, kita lantik 2, dan bulan Januari ada pensiun 3, kita lantik 3, sehingga clear, jadi tidak ada yang dirugikan," imbuh Junda.
Terkait 5 ASN lainnya, Junda menyebut pihaknya telah memanggil dan berkomunikasi langsung. Kelima ASN tersebut menyatakan siap dan masih menyelesaikan beberapa urusan.
Saat ini Pemprov Sulbar sementara mengajukan Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN. Jika Pertek tersebut turun, pelantikan akan segera dilakukan. "Ini kita sementara mengajukan Perteknya ke BKN, mudah-mudahan BKN segera menurunkan dan kalau itu turun Pertek, maka segera kita lantik," tegas Junda Maulana. (min)

Comments