Polda Sulbar ungkap kasus narkoba libatkan okmun Polri dan ASN Sulbar.
Tak Ada Toleransi Bagi ASN Terlibat Narkoba
MARAYA.NEWS,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana kecewa dan menyayangkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar yang terlibat kasus narkoba.
Belum lama ini, jajaran Polda Sulbar membongkar kasus Narkoba yang menyeret oknum ASN Pemprov dan seorang oknum polisi. Junda menyoroti adanya ASN yang terjerat narkoba di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Tentunya kita sayangkan, di era sekarang masih ada. Padahal salah satu tujuan kita bagaimana meningkatkan SDM kita agar anak-anak kita tidak terjebak masalah narkotika," ungkap Junda usai menghadiri Musyawarah Daerah DPD APDESI Sulbar di Kantor Gubernur, pada Rabu (14/10/2026).
ASN yang terlibat kasus narkoba akan diperlakukan sama seperti ASN lainnya yang terjerat masalah hukum. Pemprov Sulbar telah mengambil langkah awal dengan sanksi pemberhentian sementara. "Masih proses hukum, maka langkah pertama yang kita berikan adalah pemberhentian sementara untuk menjalankan proses hukum," jelas Junda.
Kebijakan selanjutnya akan diambil setelah ada keputusan hukum tetap (inkrah). "Nanti setelah ada keputusan inkrah baru kita bisa mengambil langkah-langkah hukum berikutnya," sambung Junda.
Menjawab pertanyaan soal rencana tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Sulbar, Junda menilai usulan tersebut bagus dan akan dipertimbangkan. (min)

Comments