Image

Kemendagri Fasilitasi Pembahasan Batas Wilayah Provinsi Sulbar-Sulteng.

Kemendagri Fasilitasi Pembahasan Masalah Batas Wilayah Provinsi Sulbar-Sulteng

MARAYA.NEWS,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap penyelesaian batas daerah dengan daerah tetangg di regional Sulawesi dapat berjalan lancar dan tuntas, sehingga memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat di wilayah perbatasan.

Pada Rabu kemarin, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Sulbar ikuti Rapat Identifikasi dan Pembahasan Data Permasalahan Batas Daerah dengan Pembahasan Segmen Batas Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar.

Pertemuan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan penegasan batas daerah.

Kepala Biro Pemkesra Sulbar, Murdanil menyampaikan bahwa penyelesaian batas daerah merupakan agenda strategis yang berdampak pada kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, serta optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

"Penegasan batas daerah ini sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan tertib administrasi, kepastian hukum atas wilayah, serta pelayanan publik yang tidak tumpang tindih antara kedua daerah," terangnya.

Menurut Murdanil, pembahasan meliputi identifikasi permasalahan batas, verifikasi data, peninjauan dokumen batas, serta kesepakatan teknis antar tim dari kedua provinsi dan kabupaten. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi dasar hukum penyelesaian batas daerah dimaksud, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kemendagri. (min)