Image

Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan Pengurus FKUB Sulawesi Barat. 

Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan Pengurus FKUB Sulbar

MARAYA.NEWS,- Provinsi Sulbar merupakan daerah yang memiliki keberagaman suku dan agama. Kondisi tersebut menjadi kekuatan yang harus dijaga melalui semangat persatuan, bukan justru menjadi sumber perpecahan.

Menurut Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, perbedaan merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus disikapi secara bijaksana. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa keberagaman merupakan fondasi penting dalam memperkuat persatuan.

"Perbedaan itu jangan dipersoalkan, tetapi bagaimana kita membangun persatuan. Indonesia itu bersatu karena ada perbedaan. Kalau tidak berbeda, tidak akan muncul makna persatuan," paparnya, pada Senin (19/10/2026).

Olehnya, Junda berharap, pengurus Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulbar yang baru dikukuhkan dapat menjalankan peran secara aktif dalam membangun komunikasi, memperkuat toleransi, serta mengantisipasi potensi gesekan di tengah masyarakat.

Selain menjaga kerukunan, FKUB juga diharapkan mampu mendukung program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, termasuk agenda pembangunan yang membutuhkan stabilitas sosial dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Pengurus FKUB periode 2026–2031 dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada Senin di Gubernuran Sulbar. Momentum ini menjadi langkah strategis memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus menjaga stabilitas daerah di tengah keberagaman masyarakat Sulbar.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal (Wadekjen) Asosiasi FKUB Indonesia, Pdt. Samuel D. Luas, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, yang juga menjabat Ketua Pembina FKUB Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menerima penghargaan dari Asosiasi FKUB Indonesia atas kontribusinya dalam menjaga stabilitas daerah dan membangun persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

Pemprov Sulbar berkomitmen memberikan dukungan terhadap FKUB karena keberadaan forum tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas daerah melalui konsolidasi antara pemerintah, FKUB, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. (min)