Image

Sekretaris Daerah Kab. Mamuju Tengah, Litha Febriani.

Pemkab Mateng Terus Berupaya Menekan Pernikahan Dini

MARAYA.NEWS,- Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terus berupaya menekan angka pernikahan dini. Salah satunya dengan tidak memberikan izin pernikahan bagi anak yang belum memenuhi ketentuan.

Menurut Sekda Mateng, Litha Febriani, beragam agenda pencegahan pernikahan dini terus dilakukan, termasuk melalui peraturan desa untuk mencegah praktik pernikahan usia anak. "Pernikahan usia anak masih menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi dalam mewujudkan Kabupaten Mateng Layak Anak," tegasnya

Namun, jika pernikahan telanjur terjadi, pemerintah tetap memastikan anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan dan tidak putus sekolah. "Kalaupun ada kita temukan keterlanjuran, kami tetap berupaya mereka tidak boleh putus sekolah," imbuh Litha Febriani kepada jurnalis, pada Senin (26/10/2026).

Pencegahan pernikahan usia anak penting dilakukan karena dapat berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak. "Pernikahan usia anak akan mempengaruhi angka putus sekolah, peningkatan stunting, akan mempengaruhi tingkat kesejahteraannya mereka," terang Sekda Mateng.

Selain itu, Pemkab Mamuju Tengah telah mendorong sejumlah desa menerbitkan peraturan desa sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak. "Di beberapa desa sudah memastikan tidak ada lagi usaha pernikahan anak melalui bentuk peraturan desa," tandas Litha Febriani. (Adv/min)

Image

Comments