Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).
APBD Sulawesi Barat Terus Tertekan dengan Pengurangan Anggaran dari Pusat
MARAYA.NEWS,- Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) mengungkap adanya potensi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekira Rp156 miliar pada 2027 mendatang.
Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi TKD secara nasional sebesar Rp735 triliun. Namun, kata dia, pengurangan dana transfer ke daerah perlu dilihat bersama dengan program pembangunan yang kini dibiayai dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat. "Bagi saya, apakah dikelola oleh provinsi atau kabupaten, yang kami inginkan adalah pembangunannya. Siapa pun yang mengelola, tidak ada masalah, sepanjang itu turun ke daerah dan dimanfaatkan oleh masyarakat," papar pada Senin (26/102026).
Sebagian dukungan pembangunan kini hadir melalui program pemerintah pusat, antara lain bantuan bedah rumah dan Instruksi Jalan Daerah (IJD), yang menjadi salah satu skema penanganan infrastruktur jalan daerah. Ia menyebut nilai program bedah rumah di Sulbar mencapai sekitar Rp100 miliar.
Sementara itu, program IJD diharapkan dapat mendukung pembangunan jalan daerah meskipun pengelolaannya berada di tangan pemerintah pusat. "Walaupun sampai sekarang IJD-nya juga belum, tapi ada program yang namanya Instruksi Jalan Daerah, itu penggantinya. Itu dikelola semua oleh pusat, kita hanya penerima manfaat," ungkap SDK
Gubernur mencontohkan pengadaan bibit kakao sebagai salah satu kebutuhan masyarakat yang penanganannya dapat bergeser dari anggaran provinsi ke dukungan pemerintah pusat.
Pada 2025, Pemprov Sulbar menganggarkan pengadaan bibit kakao karena bantuan dari pusat belum tersedia saat itu. Namun, pada 2026, pemerintah pusat memberikan alokasi sekitar 10 juta bibit kakao untuk Sulbar.
SDK juga menjelaskan, beberapa program strategis pemerintah pusat tidak seluruhnya menjadi beban APBD. Seperti Sekolah Rakyat yang berada dalam ranah program sosial pemerintah pusat, dengan daerah antara lain berperan menyediakan lahan. Sementara itu, untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), SDK mengatakan pengelolaan, modal, dan gaji manajemen ditanggung pemerintah pusat. Pemerintah daerah berperan memberikan dukungan sesuai kebutuhan dan kewenangannya.
SDK mengaku tetap mendukung program-program tersebut selama manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Sulbar. Meski begitu, berkurangnya TKD tetap menjadi tantangan bagi kemampuan daerah membiayai program pembangunan melalui APBD. "APBD sudah tidak ada, tinggal gaji pegawai saja,” tandas dia. (min)

Comments