Image

Polda Sulbar Perkuat Edukasi Etika Berkendara dan Larangan Kenalpot Brong.

Polda Sulbar Tekankan Etika Berkendara dan Larangan Kenalpot Brong

MARAYA.NEWS,- Jajaran Ditlantas Polda Sulawesi Barat berkomitmen terus menekan gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara bising knalpot brong serta menekan perilaku berkendara yang berisiko akibat modification kendaraan tidak sesuai spesifikasi di jalan umum.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita dalam coaching clinic yang melibatkan komunitas ojek online (ojol), komunitas motor dan personel Polda Sulbar di Mamuju, pada Jumat (06/11/2026). Agenda ini diharap bisa turut meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keselamatan dalam berkendara serta memaksimalkan target Operasi Patuh Marano 2026.

Kegiatan mengusung tema “Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan". Selain membahas aturan dan etika berkendara, kegiatan ini juga menyoroti terkait pelanggaran lalu lintas termasuk juga penggunaan knalpot brong yang sering dipasang oleh pengendara kendaraan bermotor di jalan raya.

Langkah edukatif ini diambil sebagai respons nyata untuk menyikapi masih tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Insiden fatal dapat menimpa siapa saja tanpa pandang bulu, termasuk masyarakat umum hingga anggota Polri sendiri apabila mengabaikan aturan dan tidak tertib saat berkendara.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar menegaskan bahwa agenda ini dilakukan untuk memperluas wawasan sekaligus mengasah kemampuan analisa pengendara saat menghadapi berbagai situasi di jalanan. “Menjaga keselamatan itu penting bagi kita maupun orang lain, karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja saat ada yang tidak tertib,” tutur AKBP Anindhita di Tribun Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar.

Ia membeberkan salah satu pemicu utama fatalitas cedera dalam kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian, seperti tidak mengunci pengait helm dengan benar serta tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas karena helm tidak di klik. Sehingga saat seseorang terjatuh, helm akan terlepas dan berpotensi memicu resiko luka yang jauh lebih parah pada area kepala," imbuh dia yang hadir Mewakili Dirlantas Kombes Pol Nurhadi Ismanto.

Knalpot jenis tersebut seharusnya hanya digunakan pada kegiatan balapan resmi yang sudah memiliki izin dan diadakan di lintasan balap yang sesuai, bukan dipasang pada kendaraan yang digunakan sehari-hari di jalan raya. "Kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulbar agar tidak melayani pemasangan kenalpot brong untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat penggunaan yaitu hanya untuk balapan resmi,” tegas AKBP Anindhita.

Ditlantas Polda Sulbar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai menanamkan etika berkendara yang baik. Disiplin berlalu lintas harus digeser paradigmanya, bukan lagi sebagai kewajiban karena takut ditilang petugas, melainkan sebuah kebutuhan dasar dan budaya hidup sehari-hari. "Berlalu lintas itu juga perlu etika. Jaga keselamatan diri dan orang lain. Jangan sampai satu kesalahan kecil saat berkendara memicu penyesalan seumur hidup. Ingat, kecelakaan lalu lintas itu hampir selalu diawali dari sebuah pelanggaran," terangnya.

Para driver ojol dan personel yang hadir juga ditantang langsung untuk meningkatkan kecakapan, ketangkasan dan keahlian berkendara (safety riding) lewat sesi praktik yang dipandu oleh instruktur terampil dari Ditlantas Polda Sulbar. Diharapkan para pengemudi ojol, komunitas motor dapat menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus pelopor keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat Sulbar. (min)