Image

Koperindag Sulawesi Barat Pacu Sertifikasi Halal UMKM 

Dinas Koperindag Sulawesi Barat Pacu Sertifikasi Halal UMKM 

MARAYA.NEWS,- Pihak Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Malaqbi Halal Center (MHC) di Mamuju, Senin (11/05/2026).

Diharap menguatkan dan mendorong pemberdayaan UMKM dan pengembangan ekonomi daerah guna mendukung visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk yakni Sulbar maju dan sejahtera.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha di Sulawesi Barat melalui sinergi sumber daya kedua belah pihak. Kerja sama dirancang untuk mendukung program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) dengan memanfaatkan kompetensi teknis ASN Dinas Koperindag Sulbar dan dukungan sumber daya dari Malaqbi Halal Center sebagai mitra resmi LPH/LP3H Hidayatullah.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menjelaskan bahwa melalui kerja sama tersebut, pihaknya akan menugaskan penyuluh perindustrian dan perdagangan serta ASN tersertifikasi untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi halal.

Diharapkan membantu pelaku usaha yang masih mengalami kendala administratif dalam proses sertifikasi halal. "Selama ini pelaku usaha meski telah mengikuti pelatihan penyelia halal, banyak yang masih terkendala dalam proses administrasi. Untuk itu kami menugaskan ASN yang kompeten untuk mendampingi agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lancar,” terangnya.

Masriadi menegaskan, kolaborasi dengan Malaqbi Halal Center merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan usaha melalui sertifikasi halal.

Sementara itu, Ketua Malaqbi Halal Center yang juga Ketua DPW Hidayatullah, Najamuddin, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya memberikan asistensi teknis serta akses koordinasi dengan LPH maupun LP3H Hidayatullah.

“Kami siap memberikan asistensi untuk teman-teman dari Koperindag Sulbar serta akses koordinasi dengan LPH ataupun LP3H Hidayatullah untuk menjamin kelancaran proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha binaan dinas,” sebutnya. (min)