Image

Gubernur Sulbar, Suhardi DUka bersama mendiang Salim S. Mengga (kanan).

Tuntas di Daerah, Pengisian Kursi Wagub Sulbar kini Bergulir di Jakarta

MARAYA.NEWS,- Wacana pengisian kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat setelah kepergian Mayjend TNI (purn) Salim S. Mengga terus menggelinding. Penetapan pengganti almarhum akan diputuskan di Jakarta melalui mekanisme partai.

Kabarnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mulai melakukan tahapan wawancara terhadap kandidat yang mengemuka berdasarkan usulan partai pengusung gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih. 
 
Merujuk pada surat undangan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, DPP partai berlambang bintang Mercy mengundang H. Syamsul Samad dan Hj. Fatmawati Salim untuk mengikuti wawancara langsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026). Wawancara merupakan tindak lanjut atas usulan calon pengganti Wagub Sulbar oleh DPD Partai Demokrat Sulbar kepada DPP Partai Demokrat.

Diketahui bahwa wawancara akan dilakukan oleh unsur pimpinan DPP Partai Demokrat, yakni Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, unsur Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), unsur Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK), unsur Kebendaharaan DPP, serta Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Kepada awak media, Sekretaris DPD Demokrat Sulbar, Abd. Wahab Abdy menerangkan bahwa proses pengisian telah tuntas di daerah. Kini, penentuan calon Wagub Sulbar menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat. "Tim penjaringan DPD Demokrat Sulbar sebelumnya telah mengusulkan dua nama ke DPP, dan untuk memutuskan satu nama yang akan mendapatkan rekomendasi telah menjadi kewenangan DPP," terangnya.

Demokrat adalah partai utama pengusung Gubernur dan Wagub Sulbar terpilih pada Pilkada 2024 lalu (Suhardi Duka dan Salim S. Mengga), bersama Partai Nasdem dan PKS. Diperkuat beberapa Parpol lain. 

Abdul Wahab Abdy menjelaskan, DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat hanya menjalankan mekanisme penjaringan dan mengusulkan nama-nama calon sesuai prosedur partai. Selanjutnya, seluruh proses seleksi, pendalaman, hingga penetapan rekomendasi berada di bawah kewenangan DPP.

Hasil wawancara dan pertimbangan dari tim di Jakarta, selanjutnya akan menjadi bahan dalam menentukan calon yang akan direkomendasikan sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat. (min)