Image

Implementasi Rencana Aksi Daerah Ekonomi Syariah Diharap MaksimalĀ 

Implementasi Rencana Aksi Daerah Ekonomi Syariah Diharap Maksimal

MARAYA.NEWS,- Monitoring dan Evaluasi Sub Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah Tahun 2026–2030, bergulir pada Senin (20/07/2026). Turut dihadiri Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat.

Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding menyampaikan, agenda tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Bertujuan mendorong percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah sebagai bagian dari persiapan implementasi RKPD Tahun 2027 Tematik Ekonomi Syariah. 

Melalui sinergi antar perangkat daerah, implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) diharap memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan sektor usaha berbasis syariah.

Menurut Helviyanti, penguatan koordinasi menjadi kunci agar setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. "Melalui forum monitoring dan evaluasi ini, kami dapat menyelaraskan langkah antar perangkat daerah sehingga implementasi Rencana Aksi Daerah Ekonomi Syariah dapat berjalan optimal. DPMPTSP Sulbar siap mendukung upaya percepatan pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan," terangnya.

Pihaknya berharap sinergi pemerintah daerah, KNEKS, KDEKS, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pengembangan ekonomi syariah di Sulawesi Barat. (min)