Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata
Polres Pasangkayu Berjanji Obyektif Tangani Kasus Pemukulan Jurnalis
MARAYA.NEWS,- Kepolisian berkomitmen profesional dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap Jurnalis di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Indikasi pemukulan dialami awak media bernama Taufan pada Jumat kemarin.
Polisi memastikan siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Demikian disampaikan Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata usai pihaknya menerima laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu, pada Jumat sore (18/09/2026) sore.
"Penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya, kepada awak media di Pasangkayu.
Polres Pasangkayu tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya. Sikap tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan kemerdekaan pers dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
AKBP Joko menambahkan, pihaknya menghormati kemerdekaan pers serta menjamin perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Kami prihatin dan menyesalkan adanya informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dialami jurnalis Tribun Sulbar saat meminta klarifikasi di Kabupaten Pasangkayu," paparnya.
Polisi juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun spekulasi sebelum proses penanganan perkara menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Taufan yang merupakan Reporter Tribun Sulbar, melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Jumat.
Pertemuan yang semula diharapkan menjadi ruang klarifikasi terkait pemberitaan justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap dirinya. “Saya datang bersama rekan-rekan jurnalis. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Taufan usai menyampaikan laporan.
KORBAN SEBUT PELAKU
MENANTANG TUK DIPOLISIKAN
Berdasarkan keterangan Taufan, pihak sekolah meminta dirinya datang ke sekolah untuk dilakukan mediasi atau klarifikasi. Ia hadir dengan niat baik untuk memberi hak jawab. Di sekolah, korban masuk ke ruangan bersama salah satu staf guru sambil berbincang santai.
Tidak berselang lama, seorang pria yang disebut bernama Umar datang mengantar istrinya. Infonya, Umar diketahui adalah suami dari salah satu guru di sekolah tersebut yang kemudian ikut bergabung dan berbincang bersama Taufan di dalam ruangan.
Dalam perbincangan itu, Umar juga mengaku sebagai keluarga Taufan, sekaligus mempermasalahkan pemberitaan hasil liputan dari Taufan. Umar bahkan dinilai melakukan intimidasi. ""Siapapun kau, kalau kau bikin masalah, saya orang berani mati di sini",” sebut Taufan menirukan ucapan Umar.
Taufan sendiri tidak terlalu menanggapi. Karena tidak ditanggapi, Umar disebut akhirnya emosi dan berdiri. Ia kemudian melayangkan pukulan ke arah Taufan. Guru di lokasi sempat menahan aksi Umar. Namun, Umar kembali melakukan pemukulan. Taufan pun menangkis dengan tangan kiri. "Saya tangkis pakai tangan kiri. Andai tidak saya tangkis, pukulan itu pasti mendarat di mukaku,” kata Taufan.
Setelah keluar dari ruangan, Umar disebut menunjuk-nunjuk Taufan dan menantangnya melapor ke polisi. ""Kalau kau lapor polisi, saya tunggu laporanmu. Saya tunggu beraninya melapor polisi,"" ucap Taufan menirukan ancaman tersebut. (min)

Comments